The PENERAPAN PEMERINTAH DALAM PENGELOLAAN DAN MEMPERTAHANKAN PULAU-PULAU KECIL TERLUAR DI INDONESIA
Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30606/joja.v5i02.5016Kata Kunci:
government policy; outermost small islands; management; defense; sovereignty.Abstrak
Pulau-pulau kecil terluar memiliki kedudukan strategis dalam menentukan batas wilayah, menjaga kedaulatan, serta mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan dan pertahanan pulau-pulau kecil terluar di Indonesia serta mengidentifikasi hambatan pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer dan sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang memadai melalui UNCLOS 1982, Undang-Undang tentang Wilayah Negara, Undang-Undang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta peraturan mengenai pemanfaatan pulau-pulau kecil terluar. Penerapannya dilakukan melalui penetapan status pulau, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, perlindungan lingkungan, pengawasan, dan penguatan pertahanan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi keterbatasan aksesibilitas, infrastruktur, anggaran, sumber daya manusia, dan koordinasi antarlembaga. Penelitian menyimpulkan bahwa pengelolaan dan pertahanan pulau-pulau kecil terluar harus dilaksanakan secara terpadu dengan menggabungkan pendekatan hukum, keamanan, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.
Kata kunci: kebijakan pemerintah; pulau kecil terluar; pengelolaan; pertahanan; kedaulatan.



