The PENERAPAN PEMERINTAH DALAM PENGELOLAAN DAN MEMPERTAHANKAN PULAU-PULAU KECIL TERLUAR DI INDONESIA

Indonesia

Penulis

  • Marfuah Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian
  • Zulkifli Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian
  • Evi Yanti universitas islam riau

DOI:

https://doi.org/10.30606/joja.v5i02.5016

Kata Kunci:

government policy; outermost small islands; management; defense; sovereignty.

Abstrak

Pulau-pulau kecil terluar memiliki kedudukan strategis dalam menentukan batas wilayah, menjaga kedaulatan, serta mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan dan pertahanan pulau-pulau kecil terluar di Indonesia serta mengidentifikasi hambatan pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer dan sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang memadai melalui UNCLOS 1982, Undang-Undang tentang Wilayah Negara, Undang-Undang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta peraturan mengenai pemanfaatan pulau-pulau kecil terluar. Penerapannya dilakukan melalui penetapan status pulau, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, perlindungan lingkungan, pengawasan, dan penguatan pertahanan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi keterbatasan aksesibilitas, infrastruktur, anggaran, sumber daya manusia, dan koordinasi antarlembaga. Penelitian menyimpulkan bahwa pengelolaan dan pertahanan pulau-pulau kecil terluar harus dilaksanakan secara terpadu dengan menggabungkan pendekatan hukum, keamanan, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.

Kata kunci: kebijakan pemerintah; pulau kecil terluar; pengelolaan; pertahanan; kedaulatan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2026-09-28

Cara Mengutip

Marfuah, Zulkifli, & Yanti, E. (2026). The PENERAPAN PEMERINTAH DALAM PENGELOLAAN DAN MEMPERTAHANKAN PULAU-PULAU KECIL TERLUAR DI INDONESIA: Indonesia. Journal of Juridische Analyse, 5(02), 1–15. https://doi.org/10.30606/joja.v5i02.5016

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.