https://journal.upp.ac.id/index.php/joja/issue/feedJournal Of Juridische Analyse2023-02-21T16:47:25+08:00Open Journal Systems<p>Jurnal Juridische analyse diterbitkan dengan maksud untuk mengumpulkan<br />artikel ilmiah dari peneliti, pemakalah, inovasi, prosiding seminar dan konsep<br />ilmu pengetahuan dalam bidang Ilmu Hukum, Ilmu Hukum Pidana, Ilmu Hukum<br />Perdata, Ilmu Hukum Internasional dan Ilmu Hukum Tata Negara yang relavan,<br />kemudian mempublikasikan artikel tersebut. Jurnal Juridische analyse terbit 2 kali<br />dalam setahun pada bulan Januari dan Juli. Isi artikel yang dimuat bukan cerminan<br />sikap dan/atau pandangan Redaksi. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab<br />penulis.</p>https://journal.upp.ac.id/index.php/joja/article/view/1508PENERAPAN PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE DI TINJAU DARI PERSPEKTIF ASAS KEPASTIAN HUKUM2022-09-27T11:31:43+08:00Rise Karmiliakarmiliarise@gmail.com<p>Praktek penegakan hukum pidana sering kali mendengar istilah Restorative Justice, atau Restorasi Justice yang dalam terjemahan bahasa Indonesia disebut dengan istilah keadilan restorative. keadilan restoratif atau Restorative Justice mengandung pengertian yaitu: "suatu pemulihan hubungan dan penebusan kesalahan yang ingin dilakukan oleh pelaku tindak pidana (keluarganya) terhadap korban tindak pidana tersebut (keluarganya) (upaya perdamaian) di luar pengadilan dengan maksud dan tujuan agar permasalahan hukum yang timbul akibat terjadinya perbuatan pidana tersebut dapat diselesaikan dengan baik dengan tercapainya persetujuan dan kesepakatan diantara para pihak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. penelitian hukum normatif ini dilakukan secara diskriptif kualitatif, yaitu materi atau bahanbahan hukum tersebut dikumpulkan, dipilah-pilah untuk selanjutnya dipelajari dan dianalisis muatannya, sehingga dapat diketahui taraf sinkronisasinya, kelayakan norma, dan pengajuan gagasan-gagasan normatif baru. Pendekatan Restorative justice memfokuskan kepada kebutuhan baik korban maupun pelaku kejahatan. Di samping itu, pendekatan Restorative Justice (Keadilan Restoratif) membantu para pelaku kejahatan untuk menghindari kejahatan lainnya pada masa yang akan datang.</p>2022-09-30T00:00:00+08:00Copyright (c) 2022 Journal Of Juridische Analysehttps://journal.upp.ac.id/index.php/joja/article/view/1505TINJAUAN YURIDIS TERHADAP LEGALITAS PEMANFAATAN TANAH ULAYAT SUKU MANDAILING DIDESA SUKA MAJU KECAMATAN RAMBAH KABUPATEN ROKAN HULU2022-09-27T11:35:30+08:00Diki Saputrabaikkarakter@gmail.comAlmadisonalmadison03@gmail.com<p>Desa Suka Maju yang terletak di Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau memiliki tanah ulayat yang di namakan tanah ulayat Batang Samo. Tanah ulayat Batang Samo ini sudah banyak dikuasai dan dikelola masyarakat untuk dimanfaatkan sebagai perkebunan, terutama perkebunan sawit dan karet tanpa sepengetahuan adat setempat. Tanah ulayat ini juga diperjualbelikan tanpa prosedur dan legalitas yang diketahui oleh hukum adat setempat. Untuk itu penulis tertarik mengkaji tentang Tinjauan Yuridis Terhadap Legalitas Pemanfaatan Tanah Ulayat Suku Mandailing di Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu. Permasalahnya yaitu bagaimana legalitas dan prosedur dalam pemanfaatan tanah ulayat adat mandailing Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, dan Apa sanksi terhadap masyarakat yang telah menguasai tanah ulayat suku mandailing dengan pola jual beli tanah ulayat di desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu. Penelitian ini penelitian yuridis empiris, atau penelitian. Sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder. Secara legalitas tanah ulayat suku mandailing Batang Samo Semenjak orang mandailing bisa mengusir masyarakat Lubu, pada saat itu juga suku mandailing mendirikan tujuh kampung dan seluruh wilayah perkampungan tersebut menggelilingi kerajaan Rambah. Karena perjuangan suku mandailing sangat luar biasa maka Raja Rambah memberikan sebuah hadiah kepada masyarakat mandiling. Prosedur pemanfaatan tanah ulayat sebaiknya masyarakat yang ingin membuka ataupun memanfaatkan lahan ulayat harus menghadap kepada raja adat dan setelah itu raja adat baru melakukan surve bersama masyarakat yang ingin membuka lahan tersebut dan dimana letak atau posisi tanah untuk dibuka atau digunakan masyarakat tersebut. Masyarakat yang menjual tanah tersebut dapat diambil alih langsung oleh datuk-datuk adat setempat jika tanah itu kemudian harinya digunakan untuk kepentingan masyarakat sebagai contoh dikelolah perusahaan sesuai dengan kesepakatan datuk adat setempat maka tanah yang di perjual belikan tersebut dapat di kelola perusahaan tanpa ada ganti rugi kepada masyarakat yang telah membeli tanah tersebut.</p>2022-09-30T00:00:00+08:00Copyright (c) 2022 Journal Of Juridische Analysehttps://journal.upp.ac.id/index.php/joja/article/view/1498PENYELESAIAN KREDIT MACET PADA BUMDES TUNAS MUDA DI DESA BANGUN PURBA BARAT KECAMATAN BANGUN PURBA KABUPATEN ROKAN HULU2022-09-27T11:49:49+08:00PAUZANpauzanlubis03@gmail.comDani Kurniawansyahdanikurniawansyah@gmail.com<p>Kabupaten Rokan Hulu merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Riau, merupakan kabupaten yang sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang beroperasi, saat ini terdapat sebanyak 153 BUMDes yang tersebar di 153 desa di Kabupaten Rokan Hulu. BUMDes Tunas Muda yang terletak di Desa Bangun Purba Barat Kecamatan Bangun Purba sebagai lembaga yang bergerak di bidang unit usaha dan jasa salah satunya berupa bantuan modal kepada masyarakat dengan posisi sebagai kreditur dan anggota/kelompok masyarakat sebagai debitur. Pemberian pinjaman kepada masyarakat atau anggota sebagai modal usaha yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat ditengah pademi covid-19 dan meningkatkan pendapatan BUMDes dari hasil laba pinjaman nampaknya jauh dari kata sukses karena minimnya pengembalian cicilan uang dari nasabah, yang menyebabkan penghasilan BUMDes menyusut sampai kurang penghasilan. Banyak kendala yang dirasakan BUMDes Tunas muda dalam pemberian kredit pada warga, yakni ada banyak debitur yang tidak penuhi prestasi berbentuk pembayaran hutang dasar seperti yang sudah diputuskan dalam kesepakatan kredit. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana cara mengatasi kredit macet pada BUMDes Tunas Muda Desa Bangun Purba Barat Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu, dan apa faktor kendala dalam penyelesaian krediti macet tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan analisis data secara kualitatif.</p>2022-09-30T00:00:00+08:00Copyright (c) 2022 Journal Of Juridische Analysehttps://journal.upp.ac.id/index.php/joja/article/view/1495KEBIJAKAN SANKSI PIDANA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA2022-09-27T11:48:17+08:00SISKA AMELYAsiskajamil25@gmail.comFitri Elfianifitri.elfiani94@gmail.com<p>Sanksi pidana bertujuan memberi penderitaan istimewa (<em>Bijzonder leed</em>) kepada pelanggar supaya ia merasakan akibat perbuatannya. Selain ditujukan pada pengenaan penderitaan terhadap pelaku, sanksi pidana juga merupakan bentuk pernyataan pencelaan terhadap perbuatan si pelaku. Kebijakan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan menggunakan hukum (sanksi) pidana merupakan cara yang selama ini digunakan di dalam perundang-undangan korupsi di Indonesia. Tulisan ini membahas mengenai sanksi pidana dalam perkara tindak pidana korupsi. Jenis dan sifat penelitian adalah penelitian hukum normatif, peneliti mengumpulkan data yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu kajian kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif serta menarik kesimpulan penulis menggunakan metode berfikir deduktif.</p> <p>Dalam rangka mewujudkan kebijakan penetapan sanksi yang rasional dan sesuai dengan hukum pidana, hendaknya diperhatikan sanksi tindakan yang setara dengan sanksi pidana, karena: memperhatikan hakikat permasalahannya, tindak pidana korupsi sebagai kejahatan yang berdimensi baru, lebih dekat dengan masalah-masalah perekonomian, maka dalam pemidanannya akan lebih sesuai apabila lebih diutamakan penggunaan sanksi tindakan dan atau pidana denda. Saran peneliti hendaknya sanksi pidana tambahan diformulasikan menjadi sanksi tindakan, sehingga sanksi tindakan menjadi sanksi mandiri yang setara dengan sanksi pidana.</p>2022-09-30T00:00:00+08:00Copyright (c) 2022 Journal Of Juridische Analysehttps://journal.upp.ac.id/index.php/joja/article/view/1314PENYELESAIAN SENGKETA DANA PENSIUN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 19922022-09-27T11:39:34+08:00Andrew Shandy Utamaandrew.fh.unilak@gmail.com<p><em>Pension Fund is a legal entity that manages and runs a program that promises pension benefits.</em> <em>The legal basis that regulates Pension Funds in Indonesia is Law Number 11 of 1992 concerning Pension Funds.</em> <em>The method used in this research is normative legal research.</em> <em>Based on Article 58 of Law Number 11 of 1992 concerning Pension Funds, it is regulated that anyone is prohibited from intentionally causing the payment of an amount of Pension Fund money that deviates from Pension Fund regulations or participating in transactions involving Pension Fund assets.</em> <em>One of the legal problems that occur in the Pension Fund is the misuse of the Pension Fund by the Pension Fund manager.</em> <em>The sanction is a maximum imprisonment of 5 (five) years and a maximum fine of Rp. 5,000,000,000.00 (five billion rupiah).</em></p>2022-09-30T00:00:00+08:00Copyright (c) 2022 Journal Of Juridische Analysehttps://journal.upp.ac.id/index.php/joja/article/view/1744ANALISIS TINJAUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA TERHADAP PELAKSANAAN REHABILITASI MEDIS BAGI KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I 2023-02-18T05:02:08+08:00Hendrihendri.jaiz@gmail.comPani Saputrapany.saputra@gmail.comBudi Yantobudiyantost@gmail.com<p>Perlindungan hukum terhadap korban penyalahgunaan Narkotika Golongan I yang dapat dibuktikan secara sah sebagai pengguna bukan pengedar. Pada kasus ini perlindungan hukum yang dimaksud diatur dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu perlindungan hukum terhadap hak korban penyalahgunaan Narkotika Golongan I yang dapat dibuktikan digunakan untuk dirinya senditi. Kondisi tersebut menyebabkan tidak terwujudnya keadilan bagi masyarakat, utamanya di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Pada tahun 2021 dan 2022 masih banyak korban penyalahgunaan Narkotika Golongan I yang secara sah dapat dibuktikan sebagai pengguna yang tetap dijatuhi sanksi hukuman dan kasusnya bahkan diselesaikan melalui vonis Pengadilan Negeri. Faktor anggaran Polres Rokan Hulu yang kurang memadai mengingat jarak tempuh yang jauh antara Kabupaten Rokan Hulu ke lokasi rehabilitasi, maka diperlukan anggaran yang cukup banyak untuk pendampingan korban hingga sampai tempat rehabilitasi medis.</p>2022-09-30T00:00:00+08:00Copyright (c) 2022 Journal Of Juridische Analysehttps://journal.upp.ac.id/index.php/joja/article/view/1755PERAN NOTARIS SEBAGAI PIHAK PELAPOR TERHADAP TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN DALAM APLIKASI GATHERING REPORTS AND INFORMATION PROCESSING SYSTEM (GRIPS) DI KABUPATEN ROKAN HULU2023-02-21T16:47:25+08:00Syarwan MulianaSyarwanmuliana@gmail.comRizki Anla Pateranlafaterrizky@gmail.com<p>Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran Notaris dalam sistem pelaporan penyampaian transaksi mencurigakan dan transaksi ilegal serta untuk mengetahui peran Notaris dalam mencegah transaksi ilegal melalui aplikasi GRIPS. Metode penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris dan sosiologis yaitu sebuah metode penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata. Peraturan perundang-undangan secara tertulis telah memberikan peranan terhadap Notaris dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Pada dasarnya tugas dan kewajiban Notaris adalah membuat akta sesuai dengan pernyataaan para<br>penghadap dihadapan Notaris atau membuat akta sesuai dengan yang dilihat dan didengar oleh Notaris. Dimasukannya Notaris sebagai pelapor atas transaksi mencurigakan. Notaris berperan sebagai gatekeeper dalam tindak pidana pencucian uang, namun terkendala confidentiality of client yaitu menjaga kerahasiaan segala sesuatu mengenai aktanya.Ditjen AHU dan KEMENKUMHAM RI mengharapkan agar seluruh Notaris di Indonesia dapat memanfaatkan aplikasi GRIPS untuk mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum. Dikarenakan sistem aplikasi tersebut ditujukan guna melakukan pencegahan ataupun membedakan lebih awal serta<br>lebih rinci mengenai peristiwa peredaran uang yang dirasa meragukan, sebagaimana disinggung dalam Pasal 1 ayat 5 UU 8/2010 mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.</p>2022-09-21T00:00:00+08:00Copyright (c) 2022