PENYULUHAN DAN PENDAMPINGAN PEMBENTUKAN KELOMPOK DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN UMKM DI DESA RAMBAH TENGAH HULU KECAMATAN RAMBAH KABUPATEN ROKAN HULU

Authors

  • Defidelwina Universitas Pasir Pengaraian
  • Nurrahmawati Universitas Pasir Pengaraian
  • Hendry Kurniawan Universitas Pasir Pengaraian

DOI:

https://doi.org/10.30606/jpmm.v3i1.2925

Keywords:

Pengrajin, nira, gula aren, UMKM

Abstract

Usaha mikro yang dilakukan secara individual akan membuat usaha tersebut berada pada posisi tawar yang rendah. Kelompok usaha yang menjadi sasaran program pengabdian ini adalah kelompok pengrajin gula aren di Desa Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu. Program pengabdian yang dilakukan berupa penyuluhan dan pendampingan petani aren dalam pembentukan kelompok usaha. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa bertambahnya pengetahuan petani aren tentang pentingnya kelompok usaha Bersama dan terbentuknya kelompok usaha yang diberi nama kelompok usaha pengrajin aren Maju Bersama.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anonymous. (n.d.). Pentinya kelompk.pdf. Retrieved September 3, 2023, from https://etd.umm.ac.id/id/eprint/271/1/BAB II.pdf

Isbah, U., & Iyan, R. Y. (2016). Analisis Peran Sektor Pertanian dalam Perekonomian dan Kesempatan Kerja di Provinsi Riau. Jurnal Sosial Ekonomi Pembangunan, November(19), 45–54. Kantor Desa Rambah Tengah Hulu. (2023). Kantor Desa Rambah Tengah Hulu. Tidak dipublikasikan.

Nabilah, M. (2023). Usaha Mikro Tetap Merajai UMKM, Berapa Jumlahnya? Databoks, 1–14. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/10/13/usaha-mikro-tetap-merajai-umkm-berapa-jumlahnya

Rahmadani, R., & Jefriyanto, J. (2021). a Strategy To Promote the Competitiveness of Micro, Small and Medium Enterprises (Msme) During the Condition of Covid 19 Pandemics. Jurnal Akuntansi, 11(3), 197–208. https://doi.org/10.33369/j.akuntansi.11.3.197-208

Sari, P. (2017). Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Prasejahtera. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 3(2), 99–107.

Tanjung, K. T. P. (2022). Penguasaan dan Posisi Taward dalam Perjanjian Kemitraan: Sebuah Diskursus tentang “Penguasaan” dalam Perjanjian Kemitraan. Jurnal Persaingan Usaha, 2(2), 91–99. https://doi.org/10.55869/kppu.v2i2.56

Wikipedia. (2022). Rambah Tengah Hulu , Rambah , Rokan Hulu. Wikipedia.Org.

https://id.wikipedia.org/wiki/Rambah_Tengah_Hulu,_Rambah,_Rokan_Hulu

Downloads

Published

2024-03-01

How to Cite

Defidelwina, Nurrahmawati, & Kurniawan, H. (2024). PENYULUHAN DAN PENDAMPINGAN PEMBENTUKAN KELOMPOK DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN UMKM DI DESA RAMBAH TENGAH HULU KECAMATAN RAMBAH KABUPATEN ROKAN HULU. Tepak Sirih : Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani, 3(1), 14–21. https://doi.org/10.30606/jpmm.v3i1.2925