Implikasi Defisit Dan Kebijakan Efisiensi Anggaran Terhadap Kinerja Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Provinsi Riau

Authors

  • Nanda Novira Fazri Politeknik Negeri Sriwijaya
  • Safrizal Safrizal Politeknik Negeri Sriwijaya
  • Meilinda Anggreni Politeknik Negeri Sriwijaya
  • Twenty Mariza Syafitri Politeknik Negeri Sriwijaya

DOI:

https://doi.org/10.30606/cano.v15i1.4035

Keywords:

Defisit Anggaran, Kebijakan Efisiensi, Kinerja Pegawai, Pemerintah Daerah.

Abstract

Defisit anggaran dan kebijakan efisiensi belanja merupakan dua isu fiskal yang memiliki dampak langsung terhadap kinerja birokrasi pemerintah daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh defisit anggaran dan kebijakan efisiensi belanja terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKPP). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui penyebaran kuesioner kepada 74 ASN. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa defisit anggaran dan kebijakan efisiensi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja pegawai, dengan nilai signifikansi < 0,05, yang mengindikasikan bahwa tekanan fiskal berdampak signifikan terhadap kinerja ASN. Keterbatasan fiskal menyebabkan keterlambatan pembayaran, keterbatasan fasilitas operasional, dan penurunan motivasi kerja yang pada akhirnya menurunkan produktivitas serta kualitas pelayanan publik. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah daerah memperkuat perencanaan fiskal, melindungi belanja pegawai strategis, serta meningkatkan transparansi dan komunikasi internal untuk menjaga kinerja ASN tetap optimal di tengah keterbatasan fiskal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Allen, R. dan Tommasi, D. 2001. Managing Public Expenditure: A Reference Book for Transition Countries. OECD Publishing, Paris. https://doi.org/10.1787/9789264192607-en

Anitha, J. 2014. Determinants of employee engagement and their impact on employee performance. International Journal of Productivity and Performance Management, 63(3), 308–323.

Arniwita, A., Santoso, A., Kurniasih, E. T., & Soleh, A. 2019. Dampak Penyerapan Anggaran Terhadap Kinerja Instansi Pemerintah (Studi Kasus di Provinsi Jambi). Ekonomis: Journal of Economics and Business, 3(2), 166–170. http://dx.doi.org/10.33087/ekonomis.v3i2.77 online-journal.unja.ac.idekonomis.unbari.ac.id

As’ad, M. 2001. Psikologi Industri. Yogyakarta: Liberty. (Memuat Tiffin & Mc. Cormick dalam pembahasan faktor kinerja—variabel individual dan situasional.)

Fathony, A. A., Priatna, H., & Susanti, I. 2023. Pengaruh anggaran berbasis kinerja dan efektivitas pengendalian keuangan terhadap kinerja aparatur pemerintah pada pemerintahan provinsi Jawa Barat. Akurat: Jurnal Ilmiah Akuntansi FE UNIBBA. https://ejournal.unibba.ac.id/index.php/akurat/article/view/1402

Fratiwi, U. G., Utary, A. R., & Irwansyah, I. 2018. Pengaruh anggaran berbasis kinerja terhadap peningkatan kinerja aparatur pemerintah daerah (studi pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur). Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman, 3(4).

Handoko, T. H. 2014. Manajemen personalia dan sumber daya manusia (edisi ke 2). Yogyakarta: BPFE.

Hasibuan. 2019. Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia, Yogyakarta : BPFE.

Junery, M. F., & Norhanisah, N. 2018. Pengaruh anggaran berbasis kinerja terhadap peningkatan kinerja aparatur pemerintah daerah (studi kasus pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis). JAS (Jurnal Akuntansi Syariah), 2(1), 142–150. https://ejournal.isnjbengkalis.ac.id/index.php/jas/article/view/134

Kartika. 2021. Kinerja ASN dalam menghadapi refocusing anggaran di masa pandemi Covid-19. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik. DOI: 10.25077/jakp. Website: http://jakp.fisip.unand.ac.id

Marsselia, Salsabil & Fitriasuri. 2025. Analisis Persepsi Efisiensi Anggaran Terhadap Kinerja Pegawai Pada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Jurnal Ekonomi Manajemen dan Bisnis. Vol. 2, No. 6 Juli 2025, Hal. 259-265. DOI: https://doi.org/10.62017/jemb

Mulyadi, S. (2015). Analisis tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap pengaturan batas defisit APBD. Kajian Ekonomi dan Keuangan, 19(2), 122–138.

Octavia, Elyada Christi. 2025. EFISIENSI ANGGARAN 2025: Kebijakan Prabowo Dan Dampaknya Terhadap PNS Serta Ekonomi Nasional. https://ekonomi.feb.unesa.ac.id/post/efisiensi-anggaran-2025-kebijakan-prabowo-dan-dampaknya-terhadap-pns-serta-ekonomi-nasional

Putri, D. R. P., Purwoko, B., & Bahri, S. (2024). Pengaruh Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran dan Perubahan Regulasi terhadap Penyerapan Anggaran dan Dampaknya terhadap Kinerja Instansi. EkobisMan: Jurnal Ekonomi Bisnis Manajemen, 9(2), 124–135. https://doi.org/10.35814/ekobisman.v9i2.8073

Restu, Indriani dan Neneng Dahtiah. 2023. Analisis Faktor- Faktor Penyebab Defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Studi Kasus Pada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2019-2021). Vol. 4 No. 1 (2023): Indonesian Accounting Research Journal (October 2023). DOI: https://doi.org/10.35313/iarj.v4i1.5223

Robinson, M. (2007). Performance Budgeting Models and Mechanisms. Dalam buku IMF tentang penganggaran kinerja yang menguraikan model seperti program budgeting, target kinerja, dan insentif anggaran

Siagian, S. P. 2013. Manajemen sumber daya manusia (edisi ke 1). Jakarta: Bumi Aksara.

Sumendap, Jefri dkk. 2015. Pentingnya Kompetensi Kerja Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Biro Umum dan Keuangan Universitas Sam Ratulangi Manado.

Suratman, E., & Halim, A. 2012. Dalam Abdul Halim dkk. (Ed.), Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah (Edisi ke 4). Jakarta: Salemba Empat.

Turcotte Tremblay, A.-M., Spagnolo, J., & De Allegri, M. (2016). Does performance-based financing increase value for money in low- and middle-income countries? A systematic review. Health Economics Review, 6, 30. https://doi.org/10.1186/s13561-016-0103-9

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. (2025). Jakarta: Sekretariat Negara RI. Diakses dari situs resmi peraturan: Peraturan BPK / DJPK.

Dokumen "Public Sector Efficiency Metrics". Artikel yang mengulas definisi dan metrik efisiensi sektor publik, mencakup efisiensi teknis dan efisiensi alokatif. Di akses pada web : https://www.publicsectorexperts.com/blog/public-sector-news-insights-and-analysis-1/public-sector-efficiency-metrics-824

https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/makassar1/id/data-publikasi/artikel/2935-efisiensi-belanja-dalam-pelaksanaan-apbn-sebagai-roadmap-anggaran-tahun-2025.html

https://riau.bpk.go.id/defisit-apbd-riau-2025-hingga-rp22-triliun-akan-berdampak-terhadap-tujangan-pegawai/

Downloads

Published

2026-01-31

How to Cite

Novira Fazri, N., Safrizal , S., Anggreni , M., & Syafitri , T. M. (2026). Implikasi Defisit Dan Kebijakan Efisiensi Anggaran Terhadap Kinerja Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Provinsi Riau. Jurnal Ilmiah Cano Ekonomos, 15(1), 1–14. https://doi.org/10.30606/cano.v15i1.4035

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.