EDUKASI DIGITAL DI SMPN 2 PACET: MENINGKATKAN LITERASI UNTUK MENCEGAH KEJAHATAN SIBER
DOI:
https://doi.org/10.30606/jpmm.v4i1.3273Keywords:
Teknologi; Keamanan Internet; Literasi Digital; Edukasi; Pengabdian Masyarakat.Abstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini diselenggarakan di SMPN 2 Pacet dengan tema "Teknologi untuk Kebaikan, Internet Tanpa Kejahatan". Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pemanfaatan teknologi secara positif dan bertanggung jawab. Ruang lingkup kegiatan mencakup seminar dan sosialisasi yang membahas berbagai topik utama, seperti pemanfaatan teknologi untuk kebaikan, keamanan internet, etika dalam berinternet, dan literasi digital. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pendekatan edukatif melalui seminar interaktif dan diskusi kelompok. Peserta kegiatan terdiri dari siswa, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat. Data yang dikumpulkan berasal dari hasil observasi serta evaluasi pemahaman peserta sebelum dan sesudah kegiatan. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terkait pentingnya penggunaan teknologi secara bijak, dengan indikator meningkatnya kesadaran akan ancaman dunia digital serta kemampuan mengidentifikasi dan menghindari kejahatan siber. Kesimpulan dari kegiatan ini menegaskan bahwa edukasi mengenai teknologi dan internet sangat diperlukan bagi masyarakat, terutama generasi muda, guna menciptakan lingkungan digital yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi semua. Keberhasilan kegiatan ini menunjukkan bahwa pendekatan edukatif berbasis seminar dan diskusi efektif dalam meningkatkan literasi digital. Rekomendasi ke depan adalah memperluas cakupan kegiatan ke lebih banyak sekolah serta memperdalam materi mengenai keamanan digital.
Downloads
References
Anderson, B., & Carter, C. (2021). Cybersecurity and digital literacy. McGraw-Hill. Brown, L. (2021). Enhancing digital literacy to combat online threats. Digital Education Journal, 25(1), 30–50.
Clarke, S. (2022). Social media and misinformation: A growing threat. International Journal of Communication Studies, 22(2), 130–155.
Fischer, N. (2020). Understanding cyber ethics in the digital age. Journal of Digital Ethics, 17(4), 77–95.
Hernandez, A. (2019). Cyberbullying and online harassment: Prevention strategies. International Review of Cyber Psychology, 19(1), 40–65.
Johnson, P. (2022). Transnational cybercrime and its impact on global security. International Journal of Cyber Law, 10(4), 200–215.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008.
Nguyen, T. (2020). Cybersecurity awareness among students: A case study. International Journal of Educational Technology, 12(3), 100–120.
Park, G. (2020). Digital literacy and the next generation. Cambridge University Press.
Patel, D., & Sharma, R. (2021). Trends in cybercrime and preventive measures. Journal of Cyber Law and Security, 21(2), 150–175.
Smith, A. (2020). Impact of digital communication on society. Journal of Information Technology, 15(2), 45–60.
Thompson, K. (2019). Educational approaches to internet safety. Journal of Education and Technology, 16(3), 90–115.
Williams, J. (2019). The role of internet security in preventing cybercrime. Cyber Law Review, 18(3), 88–102.
Wilson, M. (2019). Internet safety and security. Springer
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Hamzah Setiawan, Intan Nuraini, Rizca Aulia Aliffiandi, Dkk

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.