TATA CARA ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT MELAYU DI KECAMATAN KEPENUHAN

Authors

  • Suci Amelia Adha
  • Ryan Prayogi
  • welven aida

Keywords:

Tata Cara Adat Pekawinan, Perkawinan Adat Melayu

Abstract

Abstrak

Penelitian ini berdasarkan pada latar belakang masalah tata cara adat perkawinan masyarakat Melayu. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tata cara adat perkawinan Melayu di Kecamtan Kepenuhan. Penelitian ini merupakan penelitian Kualitatif dengan metode etnografi. Subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat Melayu Kecamatan kepenuhan. Informan dalam penelitian ini yaitu tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat Kecamatan Kepenuhan yang mengetahui tentang tata cata adat perkawinan masyarakat Melayu. Teknik pengambilan informan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik snowball sampling. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini mengungkapakan bahwa tata cara adat perkawinan masyarakat Melayu di Kecamatan Kepenuhan yaitu: dalam tahap meminang dalam tata cara adat nikah kawin di kecamatan kepenuhan yaitu: Suluh Ayie, Moulak Katu, Botunang dan dilanjutkan dengan tahap menentukan hari yaitu: Bopokat, Monyorah Tandu, Akad Nikah, Boinai, Bokundai, Monyambuik pengantin Laki-laki, Bolima, Bosanding. selanjutnya tahap penutu yaitu: Upah- upah,Potaruh Potakeh.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul Ghani Abdullah, 1994. Pengantar Kompilasi Hukum Islam Dalam Tata Hukum Indonesia, Jakarta, Gema Insani Press.

Amin, M., Fitri, N., & Aziz, A. 2022. Konsep Pemikiran Ninik Mamak Untuk Keberlangsungan Pendidikan Cucu Kemenakan di Ten Gah Persaingan Yang Multikural. Jurnal Ilmu Pendidikan.

Amin, M., Fitri, N., & Aziz, A. 2022. Konsep Pemikiran Ninik Mamak Untuk Keberlangsungan Pendidikan Cucu Kemenakan di Ten Gab Persaingan Yang Multikultural. Jurnal Ilmu Pendidikan.

Bingin, B 2010.”Metodologi Penelitian kualitatif”. Jakarta: Kencana

Brian Hayden.”Competitive Feasting Before Cultivition”. Current Anthropology. Vol.55. No. 2 April 2014: 230.

Creswell, J.W. 1993. Research design: Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif dan Miked. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Creswell, J.W. 1993. Research design: Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif dan Miked. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Daharis Ade dan Deri Putra. 2023. “Peran Orang Tua dan Ninik Mamak Sebelum Perkawinan di Nagari Sibarambang dalam Perspektif Hukum Islam”. Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam. Vol. 5. No. 1.

Daharis Ade, Deri Putra 2023,”Peran Orang Tua dan Ninik Mamak Sebelu Perkawinan di Nageri Sibarambang dalam Perspektiif Hukum Islam. Vol 50 No 1 2023.

Gazalba, S. 1979. Kebudayaan Sebagai Ilmu. Jakarta: Pustaka Belajar.

Hadari. Nawawi. 2008. Perencanaan Sumber Daya Manusia. Gajah Mada University Press. Yogyajarta.

Hamdayani, M 2018,”Bergesernya Peran Ninik Mamak Dalam Masalah Uang Jemputan Dalam Adata Perkawinan di Pariaman”. Jurnal Pendidikan Sosiologi 7(7), 1-9.

Hamidy 2003 Jagad melayu dalam lintas budaya . Pekanbaru: Bilik Kreatif Press.

Hasan, S. S. 2011. Pengetahuan Ci Budaya Cultural Studi Sejarah Pendekatan Konseptual & Isu Menuju Studi Budaya Kapitalis Lanjut. Depok: Ar-Ruzza Media.

Moleong, Lexy J. 2017. Metode Penelitian Kualitatif, cetakan ke-36, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset.

Downloads

Published

2024-02-07

How to Cite

Suci Amelia Adha, Ryan Prayogi, & welven aida. (2024). TATA CARA ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT MELAYU DI KECAMATAN KEPENUHAN. Bakoba : Journal of Social Science Education, 3(2). Retrieved from https://journal.upp.ac.id/index.php/bakoba/article/view/2379

Most read articles by the same author(s)