ANALISIS PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BUMN BERDASARKAN ASPEK KEUANGAN PADA PT PLN (PERSERO)
DOI:
https://doi.org/10.30606/akpem.v4i2.1631Keywords:
Keywords: Penilaian, Kesehatan BUMN, Aspek KeuanganAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan indikator penilaian kesehatan dan kondisi kesehatan keuangan PT PLN (Persero). Informasi tingkat kesehatan perusahaan merupakan hal yang sangat penting sehingga diperlukan dalam menjaga eksistensi perusahaan dalam bersaing dengan perusahaan yang lainnya khususnya yang bergerak di sektor yang sama. Hal ini pun terjadi pada perusahaan BUMN yang dibuktikan dengan keluarnya keputusan menteri BUMN No : KEP-100/MBU/2002. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan delapan indikator yaitu ROE, ROI, Cash Ratio, Current Ratio, Collection Periods, Perputaran Persediaan, TATO dan Rasio Total Modal Sendiri Terhadap Total Assets.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka PT PLN (Persero) memperoleh tingkat kesehatan yaitu B (Kurang Sehat) berdasarkan aspek keuangan selama tahun 2018-2020 memperoleh predikat kurang sehat (B) dengan interval 30 < TS <= 40. Pada tahun 2018, PT PLN (Persero) Tbk memperoleh predikat kurang sehat (B) dengan total skor 37. Pada tahun 2018, tingkat kesehatan mengalami kenaikan tetap memperoleh predikat kurang sehat (B) dengan total skor 38. Kemudian pada tahun 2020 PT PLN Indonesia (Persero) memperoleh predikat kurang sehat (B) dengan total skor 36.
Downloads
References
Badan Usaha Milik Negara,diakses 19 Oktober 2022, http://www.bumn.go.id.
Ikatan Akuntan Indonesia. (2015). Standar Akuntansi Keuangan. Kamir. (2015).
Laporan Keuangan PT. POS (Persero) https://web.pln.co.id/statics/uploads/2022/08/laporan-tahunan-2020.pdf
Muhammad Anisa (2020) Analisis Penilaian Tingkat Kesehatan Bumn Berdasarkan Aspek Keuangan Pada Pt Telkom Indonesia (Persero) Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 10 No. 2 Mei 2022
Prajanto Agung & Ririh D P (2018), masalah keagenan dan kepemilikan pemerintah sertadampak keuangan negara atas implementasi isak 8(studi kasus pt. pln persero), Simposium Nasional Keuangan Negara.
SK menteri BUMN No. KEP-100/MBU/2002 (2002), Penilaian Tingkat Kesehatan
Somadi (2020), Penilaian Tingkat Kesehatan Keuangan Pt Pos Indonesia (Persero) Bisma: Jurnal Bisnis dan Manajemen
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015, Badan Usaha Milik Negara, Diakses 19 Oktober 2022, http://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/ UU_2003_19.pdf.