Pendampingan kegiatan infrastruktur desa Di kecamatan bangun purba
DOI:
https://doi.org/10.30606/jpmat.v2i1.2277Keywords:
Fasilitasi, Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi pembangunan desaAbstract
Tujuan dari program pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan pendampingan terhadap kegiatan infrastruktur desa yang ada di Kecamatan Bangun Purba berupa fasilitasi desa secara mandiri mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan pembangunan infrastruktur desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan dan akuntabel. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat berupa pendampingan kegiatan infrastruktur desa di Kecamatan Bangun Purba adalah sebagai berikut : (1) Proses fasilitasi pelaksanaan pembangunan, pengelolaan dan pemeliharaan sarana prasarana desa berjalan dengan baik; (2) Adanya koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan saran prasarana desa/antar desa dengan sektor atau pihak lain yang terkait.