Studi Tentang Kesadaran Hukum Dalam Berlalu Lintas Pada Remaja Di Desa Tambusai Utara.

Authors

  • dayu afriza, ike betria, welven aida UNIVERSITAS PASIR PENGARAIAN

Keywords:

Kata Kunci :Kesadaran hukum berlalu lintas

Abstract

Penelitian ini membahas tentang kesadaran hukum dalam berlalu lintas pada

remaja. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesadaran hukum dalam berlalu lintas

pada remaja dan untuk mengetahui upaya meningkatkan kesadaran hukum dalam berlalu

lintas pada remaja di Desa Tambusai Utara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif

deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat yang ada di Desa

Tambusai Utara dengan teknik pengambilan sampel Purposive Sampling. Terhadap data

yang diteliti temukan peneliti menggunakan analisis triangulasi data dimulai dari langkah

pertama reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil

penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa kesadaran hukum dalam berlalu lintas pada

remaja memiliki 4 indikator yaitu (1) pengetahuan hukum (2) pemahaman hukum (3)

sikap hukum (4) perilaku hukum. Upaya meningkatkan kesadaran hukum dalam berlalu

lintas pada remaja yaitu (1) upaya pencegahan (2) upaya penindakan (3) upaya

pemulihan. Adapun saran dalam penelitian ini bagi peneliti selanjutnya supaya lebih

memperdalam kajian ilmu tentang kesadaran hukum dalam berlalu lintas dengan

menggunakan variabel yang berbeda-beda supaya lebih lengkap dan dapat dijadikan

reverensi bagi peneliti lain

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anggarasena, Bima. 2010. Strategi Penegakan Hukum Dalam Rangka Meningkatkan

Keselamatan Lalu Lintas dan Mewujudkan Masyarakat Patuh Hukum. Magister

Ilmu Hukum. Semarang.

Arikunto, Suharmini, 1993. Manajemen Penelitian. Jakarta : PT. Raja Grafindo Perseda.

Ali, Masyhud. 2006. Manajemen Risiko : Strategi Perbankan dan Dunia Usaha

Menghadapi Tentang Globalisasi Bisnis. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Arikunto, S . 2016. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta : Rinake

Cipta.

Afrita, Nadia. 2019. Upaya Polantas dalam Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas Siswa

SMK Negeri 1 Ranah Ampek Hulu Tapah. Universitas Negeri Padang.

Djajoesman. 1976. Polisi dan Lalu Lintas. Bandung : Bumi Aksara.

Hasibuan, Pranata, Jimmy. 2015. Peranan Sekolah Dalam Meningkatkan Kesadaran

Hukum Berlalu Lintas Siswa NEGERI 3 Cirebon. Semarang : Universitas Negeri

Semarang.

Hariandja. 2002. Disiplin Berlalu Lintas di Jalan Raya. Jakarta : PT. Airlangga.

Ikhsan, Muhammad. 2009. Makalah Seminar Lalu Lintas Dan Permasalahanya.

Yogyakarta.

Hendriyani, Rulita. 2013. Fakor-Faktor Penyebab Perilaku Seksual Menyimpang Pada

Remaja TUNAGRAHITA SLB N SEMARANG.Universitas Negeri Semarang. ISSN

-6358.

Downloads

Published

2022-11-11

How to Cite

dayu afriza, ike betria, welven aida. (2022). Studi Tentang Kesadaran Hukum Dalam Berlalu Lintas Pada Remaja Di Desa Tambusai Utara. Bakoba : Journal of Social Science Education, 2(2), 21–16. Retrieved from https://journal.upp.ac.id/index.php/bakoba/article/view/1555