PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, SOSIALISASI PAJAK, TARIF PAJAK, UMUR USAHA, KEPERCAYAAN PADA PEMERINTAH, DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Keywords:
Pengetahuan Pajak, Sosialisasi Pajak, Tarif Pajak, Kepercayaan Terhadap Pemerintah, Sanksi PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, Umur Usaha, Kepercayaan Terhadap Pemerintah, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kabupaten Kuantan Singingi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan sumber data berasal dari data primer yang diperoleh dari penyebaran kuesioner. Pelaku UMKM di Kabupaten Kuantan Singgi Dari populasi tersebut dipilih sampel dengan menggunakan metode purposive sampling. Analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda dengan bantuan SPSS 20. Hasil penelitian dan uji hipotesis menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 22,2%, tarif pajak secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 21,7%. umur usaha secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, kepercayaan terhadap pemerintah secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 42,1%, sanksi perpajakan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 66,9%.
Downloads
References
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Semarang: BP Undip.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. Yogyakarta: Andi.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Anggriawan, A. E. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Pajak, Tarif Pajak, Omzet Penghasilan, Umur Usaha Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Tegal.
Mahindra, M. I. (2020). Pengaruh Perubahan Tarif, Sanksi dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM.
Merliyana, & Saefurahman, A. (2017). Pengetahuan dan Kesadaran Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan.
Pangestu, D., Wulandari , H. K., & Dumadi. (2022). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Brebes.
Pangestu, D., Wulandari, H. K., & Dumadi. (2022). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Brebes. Jurnal Kewarganegaraan.
Wulandari , T. (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening. Skripsi.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. (t.thn.).
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. (t.thn.).
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan . (t.thn.).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Rahmad Agung, Diskhamarzaweny Diskhamarzaweny, Yeni Sapridawati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.