Main Article Content

Abstract

Air sungai Batang Lubuh digunakan sebagai sumber bahan baku air minum bagi PDAM begitu juga air sungai Pawan merupakan sumber air bersih bagi PAB. Sedangkan pada kenyataannya Sungai-sungai tersebut tidak terlepas dari pencemaran lingkungan sekitarnya, baik itu dari limbah domestik maupun limbah industri. Sekitar sepuluh tahun terakhir banyak industri-industri besar maupun kecil dibangun disekitaran sungai Batang Lubuh dan hampir setiap saat air pasang besar limbah-limbah pabrik ini meluap ke batang air sungai Batang lubuh, hal tersebut tentu saja berakibat membuat kualitas air menurun. Penelitian ini dilakukan pada dua stasiun monitoring pada sungai Batang lubuh dan satu pada sungai pawan. Data yang digunakan adalah data hasil penelitian laboratorium dari BLH dengan Parameter berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air sungai. Kemudian menentukan tingkat cemaran dengan menggunakan metode Indeks Pencemaran (IP). Dari hasil analisa data didapat  dari 14 parameter terukur secara keseluruhan air sungai Batang Lubuh dan Sungai Pawan masih dalam ambang baku mutu namun ada beberapa parameter yang melebihi ambang baku mutu air kelas I sampai air kelas IV. Berdasarkan Permen Lingkungan Hidup No.115 Tahun 2003 tentang pedoman penentuan status mutu air dengan menggunakan Metode Indeks Pencemaran didapat nilai IP kedalam tingkat tercemar ringan.


 


 

Keywords

kualitas air, tingkat cemaran, sungai batang lubuh, sungai pawan

Article Details

How to Cite
rahmi, A., & Lumba, P. (2019). PENENTUAN STATUS MUTU DAN TINGKAT CEMARAN AIR SUNGAI. Aptek, 11(2), 124–129. https://doi.org/10.30606/aptek.v11i2.121

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.