APLIKASI RINCIAN BIAYA DAN ADMINISTRASI PERKARA HUKUM PERDATA PADA KANTOR ADVOKAT ACHMAD RUSDIANNOR DAN REKAN

Authors

  • Jauhari Maulani Fakultas Teknologi Informasi Universitas Islam Kalimantan MAB
  • Taufikurahman Fakultas Teknologi Informasi Universitas Islam Kalimantan MAB

DOI:

https://doi.org/10.30606/rjocs.v8i2.1481

Keywords:

Aplikasi, Administrasi, Advokat, PHP, Mysql

Abstract

Pengelolaan data merupakan hal yang penting bagi Kantor Hukum (Law Office) Advokat. Oleh karena itu, Kantor Hukum (Law Office) Advokat membutuhkan suatu aplikasi yang dapat menjalankan fungsi pengelolaan data khususnya data Klien, data Pengacara dan data surat-surat lainnya. Pada saat ini  pengelolaan data laporan surat yang diterapkan di Kantor Hukum (Law Office) Advokat Achmad Rusdiannor & Rekan memang sudah terkomputerisasi, namun penggunaannya masih standar umum yaitu menggunakan Microsoft Word dan Excel sehingga kurang efektif dan efisien. Maka perlunya sebuah sistem yang bisa meningkatkan pelayanan pada kantor advokat tersebut, dengan pembuatan pengembangan perangkat lunak atau sebuah aplikasi dengan menerapkan  metode waterfall yaitu pembuatan situs web secara terstuktur dan berurutan mulai dari penentuan masalah, analisis kebutuhan, perancangan, implementasi, integrasi, uji coba sistem, penempatan situs web dan pemeliharaan. Sedangkan perancangan sistem yang disusun terdiri dari Usecase, Class Diagram, Activity Diagram, Sequence Diagram, serta Relasi Tabel. Implementasi dan rancangan program yang di gunakan PHP dengan database Mysql.  Adanya aplikasi rincian biaya dan administrasi yang diterapkan di Kantor Hukum (Law Office) Advokat dengan menggunakan website, tentunya dapat memudahkan serta membantu dalam proses pengelolaan data administrasi hingga laporan pada Kantor Hukum (Law Office) Advokat dari segi pendataan, penyimpanan data dan pencarian data.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Antonio, H., & Safriadi, N. (2012). Rancang Bangun Sistem Informasi Administrasi Informatika (SI-ADIF). Jurnal ELKHA, 4(2).

Asikin, Z., & Suhartana, W. P. (2016). Pengantar Hukum Perusahaan. Prenadamedia Group.

Masykur, F., & Atmaja, I. M. P. (2015). Sistem Administrasi Pengelolaan Arsip Surat Masuk Dan Surat Keluar Berbasis Web. IJNS-Indonesian Journal on Networking and Security, 4(3).

Nandari, B. A., & Purnama, B. E. (2013). Aplikasi sistem pengelolaan surat pada kantor desa Jetis Lor. IJNS-Indonesian Journal on Networking and Security, 4(3).

Maulani, J. (2020). Penerapan metode waterfall pada pengembangan aplikasi sistem informasi jasa dan penjualan dengan pemodelan berorientasi objek. Teknologi: Jurnal Ilmiah , 11 (2), 64-70.

Methia Rachmaniah. (2018). Pengembangan Perangkat Lunak dan Sistem Informasi (Cetakan Pe). Percetakan IPB Bogor.

Andi, & Madcoms. (2011). Aplikasi Web Database dengan Dreamweaver dan PHP-MYSQL. Andi Offset.

Arief, M. R. (2011). Pemrograman Web Dinamis menggunakan PHP dan MySQL. CV. Andi Offset.

Nugroho, A. (2010). Rekayasa Perangkat. Lunak Menggunakan UML & Java. Andi Offset.

Hendri, Almadison, Karmilia, R., Hutagaol, R., Gunawan, I., & Yanto, B. (2022). PENYULUHAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN PEMBANTU RUMAH TANGGA DAN UU ITE SELAMA PROSES PENYIDIKAN DI WILAYAH HUKUM POLRES ROKAN HULU. JURNAL MASYARAKAT NEGERI ROKANIA, 3(1), 204–213. https://doi.org/10.56313/jmnr.v3i1.166

Karmilia, R., Gunawan, I., & Yanto, B. (2022). PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 PADA PT. RIAU AGUNG KARYA ABADI. 13.

Yanto, B., Hendri, Almadison, Hutagaol, R., & Rahman, R. (2022). Analisis Optimasi Algoritma Backpropagation Momentum Dalam Memprediksi Jenis Tingkat Kejahatan Di Kecamatan Tambusai Utara. JOURNAL OF ICT APLICATIONS AND SYSTEM, 1(1), 47–60. https://doi.org/10.56313/jictas.v1i1.165

Downloads

Published

28-07-2022

How to Cite

[1]
Jauhari Maulani and Taufikurahman, “APLIKASI RINCIAN BIAYA DAN ADMINISTRASI PERKARA HUKUM PERDATA PADA KANTOR ADVOKAT ACHMAD RUSDIANNOR DAN REKAN”, RJOCS , vol. 8, no. 2, pp. 149–156, Jul. 2022.