[1]
Romadhan Lubis 2024. TINJAUAN NORMATIF KEWENANGAN KEPALA DESA DALAM PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA: TINJAUAN NORMATIF KEWENANGAN KEPALA DESA DALAM PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. Journal Of Juridische Analyse. 3, 01 (Apr. 2024), 34–53. DOI:https://doi.org/10.30606/joja.v3i01.2554.