PENGARUH PENDAPATAN NON HALAL DAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH TERHADAP REPUTASI PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.30606/jbw.v3i2.3898Keywords:
Pendapatan Non Halal, Dewan Pengawas Syariah, Reputasi PerbankanAbstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh secara parsial dan simultan Pendapatan Non Halal dan Dewan Pengawas Syariah terhadap Reputasi Perbankan Syariah Yang Terdaftar Di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengujian ini mengunakan metode analisis regresi berganda dengan data tahun 2019-2023. Untuk pengolahan datanya menggunakan program SPSS versi-26. Hasil Pengujian menunjukkan bahwa Pendapatan Non Halal tidak berpengaruh positif dan signifikan secara parsial terhadap reputasi perbankan syariah dan Dewan Pengawas Syariah berpengaruh positif signifikan secara parsial terhadap reputasi perbankan syariah. Sementara secara simultan Pendapatan Non Halal dan Dewan Pengawas Syariah berpengaruh positif signifikan terhadap Reputasi Perbankan Syariah Yang Terdaftar Di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).