Penguatan Manajemen Keuangan Usaha Lobster Air Tawar pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Bumi Paccellekang Sejahtera

Authors

  • Adrianah Adrianah Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Indonesia- YAPMI Makassar
  • Rukmana Sari STIMI YAPMI Makassar
  • Mursalim STIMI YAPMI Makassar
  • Riswan STIMI YAPMI Makassar

DOI:

https://doi.org/10.30606/jpmm.v5i1.4238

Keywords:

Manajemen Keuangan, BUMDES, Lobster Air Tawar, Pengabdian Masyarakat

Abstract

BUMDES Bumi Paccellekang Sejahtera memiliki unit usaha budidaya lobster air tawar yang berpotensi meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemui permasalahan pada aspek manajemen keuangan, seperti belum tertibnya pencatatan keuangan, belum tersusunnya laporan keuangan usaha, serta lemahnya pengelolaan arus kas sebagai dasar pengambilan keputusan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat manajemen keuangan usaha lobster air tawar pada BUMDES Bumi Paccellekang Sejahtera melalui peningkatan kapasitas pengelola BUMDES. Metode pelaksanaan meliputi sosialisasi, pelatihan manajemen keuangan usaha, pendampingan pencatatan dan penyusunan laporan keuangan, serta evaluasi hasil kegiatan. Luaran dari kegiatan ini berupa peningkatan pemahaman pengelola BUMDES terhadap manajemen keuangan usaha, tersedianya pencatatan dan laporan keuangan sederhana, serta meningkatnya kemampuan BUMDES dalam mengelola usaha lobster air tawar secara transparan dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad, A. R. (2025). Financial feasibility analysis of freshwater lobster cultivation. JETMI: Jurnal Ilmiah Ergonomi, Teknik dan Manajemen Industri, 1(1).

Jusriadi, E., Caronge, E., Asniwati, & Nginang, Y. (2024). Edukasi literasi keuangan

dalam upaya pencegahan penipuan pinjaman online. Jurnal Masyarakat Mandiri (JMM), 8(2), 1646–1656. journal.ummat.ac.id+2journal.ummat.ac.id+2

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Jakarta: Kemendes PDTT.

Mahary, A., Suriono, H., & Rahman, A. (2024). Pendampingan laporan keuangan bagi kelompok usaha budidaya ikan air tawar Desa Pematang Rambai. Beujroh: Jurnal Pemberdayaan dan Pengabdian pada Masyarakat, 2(2), 342–354.

Munawir. (2014). Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: Liberty.

Nugroho, A., & Wulandhari, O. (2023). Pendampingan penyusunan laporan keuangan sederhana berdasarkan kaidah SAK-EMKM bagi UMKM budidaya ikan air tawar dan pertanian di Kelurahan Sukaratu Kabupaten Pandeglang. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 8(3), 823–833.

Nugroho, D. A., & Ristiawan, A. N. (2015). Kajian ekonomi usaha budidaya pembesaran lobster air tawar Red Claw di Rawa Pening. Akuatik: Jurnal Sumberdaya Perairan, 9(1), 1–6.

Soemarso, S. R. (2018). Akuntansi: Suatu Pengantar. Jakarta: Salemba Empat.

Suryaningsih, S., Rukisah, R., Satriani, G. I., Fajriansyah, A., Sanjaya, M. F., & Trisnawan, M. R. (2025). Enhancing financial literacy and economic resilience: A community based education initiative for fish farmers and local enterprises. International Journal of Community Service, 4(2), 544–554.

Sutrisno. (2017). Manajemen Keuangan: Teori, Konsep, dan Aplikasi. Yogyakarta: Ekonisia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Downloads

Published

2026-03-31