KEARIFAN LOKAL MALAM BERINAI PADA PERNIKAHAN MASYARAKAT MELAYU DI KECAMATAN KEPENUHAN HULU
DOI:
https://doi.org/10.30606/bakoba.v4i02.3126Keywords:
Kearifan local,, Malam berinai ,, NilaiAbstract
Masyarakat Kecamatan Kepenuhan Hulu mayoritas bersuku Melayu. Pada masyarakat Melayu khusunya di Kabupaten Rokan Hulu banyak memiliki kerifan lokal yang menjadi identitas dari masyarakat tersebut salahsatunya adalah tradisi malam berinai pada pernikahan masyarakat Melayu di Kepenuhan Hulu. Malam berinai memiliki makna yang sangat penting bagi masyarakat melayu, karena dapat dijadikan sebagai dasar penilaian terhadap status penghormatan si mempelai wanita dan keluarganya dalam pernikahan nya tersebut. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui prosesi malam berinai dan nilai – nilai yang terkandung pada tradisi malam berinai pada perkawinan masyarakat Melayu di Kecamatan Kepenuhan Hulu.. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode etnografi. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling.Sumber data yang digunakan penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder sedangkan teknik pengumpulan data penelitian menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Untuk analisis data penelitian menggunakan reduksi data , penyajian data dan penarikan kesimpulan sedangkan teknik keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan metode. Adapun hasil penelitian adalah Proses Tradisi Malam Berinai terbagi menjadi 4 tahap, 1) yaitu monyobuik (memberitahu), 2) Khatam Kaji (Khatam al-qur’an), 3) Berzanji Marhaban, 4) Prosesi Malam Berinai memasangkan inai kepada pengantin laki – laiki dan perempuan oleh pemangku adat dan keluarga serta masyarakat. Dalam proses pelaksanaan tradisi malam berinai juga terdapat nilai agama,nilai sosial, dan nilai adat. Tradisi Malam Berinai pada Perkawinan Adat Melayu di Kecamatan Kepenuhan Hulu merupakan bagian dari kearifan lokal tradisi yang ada di Kabupaten Rokan Hulu yang wajib untuk dijaga dan dilestarikan agar tidak hilang dimakan kemajuan zaman.
Downloads
References
Ali Al-Hasyim Muhammad. (2004). Muslimah ideal, TERJ. Funky Kusnanendy
Timur.Yogyakarta: Mitra Pustaka.
Amin, Darori. Islam dan Kebudayaan Jawa. Yogyakarta: Gama Media, 2007.
Arriyono dan Aminuddin Siregar, Kamus Antropologi (Jakarta: Akademik Pressindo,1985), hlm. 4
Bachtiar, A. (2004).Menikahlah,MakaEngkauAkanBahagia!.Yogyakarta : Saujana
Coomans, Mikhail. (1987). Manusia Daya Dahulu, Sekarang Masa Depan. Jakarta: PT Gramedia. Indonesia. Jakarta: Salemba Humanika, hlm. 73
Diah Andika, Z. (2023). TRADISI DAN KEBUDAYAAN MASYARAKAT MELAYU DALAM PERSPEKTIF KEBUDAYAAN BERINAI SEBELUM MENIKAH DI JAMBI. Jurnal Pendidikan Sejarah & Sejarah FKIP Universitas Jambi, 2(1), 153–159
Duvall, E.M., & Miller, B.C. (1985). Marriage and Family Development. (6th ed). New York: Harper & Roe Publishers, Inc
Embi (et al.), 2004. “Adat Perkawinan di Melaka” di dalam, Abdul Latiff Abu Bakar dan
Hanipah Hussin (ed.), 2004. Kepimpinan Adat Perkawinan Melayu Melaka. Melaka: Institut Seni Malaysia Melaka
Husni Thamri,orang Melayu: agama kekerabata,prilaku ekonomi,(Lpm : Uin Suska Riau),2009 hlm:1
Ihromi. (2006). Pokok-Pokok Antropologi Budaya. Jakarta:Yayasan Obor Indonesia. Hlmn 7 Jamil
Nizami. 2008. AdatPerkawinanMelayu Riau.Pekanbaru. Pekanbaru: CV. Suka Bina.
Koentjaraningrat. (2015). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: RinekaCipta.
Koentjaraningrat. Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka, 1984.
Koentjaraningrat, Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan (Jakarta: GramediaPustaka Utama, 2004), hlm. 7.
Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, cet. 8 (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1990).
Moleong, Lexy J. (2007) Metodologi Penelitian Kualitatif, Penerbit PT Remaja Rosdakarya Offset, Bandung
Moleong, (2014). Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Jakarta: Remaja Rosda Karya.
Nurul Fadhilah, Nilai-nilai Pendidikan Sosial Dalam Tradisi Sedekah Kematian di Dusun
Pekodokan Desa Wlahar Kecamatan Wangon Banyumas (IAIN Purwokerto, 2016)
Notonegoro, 2013. Nilai Nilai Tradisi. Jakarta: Bina Aksara
Piotr Sztompka, Sosiologi Perubahan Sosial (Jakarta: Prenada Media Grup, 2007), hlm.71-72
Poerwanti, Kristi, (2005). Pendekatan Kualitatif untuk Penelitian Perilaku Manusia. Jakarta: Fakultas Psikologi UI
Samovar, L,. Poerter, Richard dan McDaniel, Edwin R. (2010). Komunitas Lintas Budaya. Jakarta:
Salemba Humanaika
Sinar, Tuanku Luckman, 2002. Kebudayaan Melayu Sumatera Timur. Medan:Usu Press
Soerjono Soekanto, Kamus Sosiologi (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2007), hlm.459
Spradley. (2007). Metode Etnografi. Yogyakarta: Tiara Wacana, . Edisi II
Sugiyono. (2014). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta, CV.
Sugiyono.(2015). Metodologi Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif,Kualitatif,dan R dan D (Bandung:Alfabeta 2014) hlm. 49
Sugiyono. (2016). Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta, hlm. 300
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta. hlm 53-54
T.O. Ihromi, (2006). Pokok-Pokok Antropologi Politik. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Trisnawaty, Cut. 2014. Sejuta Makna dalam Peusijuk. Jakarta: PT Elex Media Komputindo
Kelompok Gramedia.
Van Peursen, C.A., 1976, Strategi I(ebudayaan,Kanisius, Yogyakarta.
Zainal Kling, 2004. “Adat Melayu.” di dalam Abdul Latiff Abu Bakar dan Hanipah Hussin (ed.), 2004. Kepimpinan Adat Perkawinan Melayu Melaka. Melaka: Institut Seni Malaysia Melaka, hlm. 41