Studi Tentang Kesadaran Hukum Dalam Berlalu Lintas Pada Remaja Di Desa Tambusai Utara.
Keywords:
Kata Kunci :Kesadaran hukum berlalu lintasAbstract
Penelitian ini membahas tentang kesadaran hukum dalam berlalu lintas pada
remaja. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesadaran hukum dalam berlalu lintas
pada remaja dan untuk mengetahui upaya meningkatkan kesadaran hukum dalam berlalu
lintas pada remaja di Desa Tambusai Utara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif
deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat yang ada di Desa
Tambusai Utara dengan teknik pengambilan sampel Purposive Sampling. Terhadap data
yang diteliti temukan peneliti menggunakan analisis triangulasi data dimulai dari langkah
pertama reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil
penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa kesadaran hukum dalam berlalu lintas pada
remaja memiliki 4 indikator yaitu (1) pengetahuan hukum (2) pemahaman hukum (3)
sikap hukum (4) perilaku hukum. Upaya meningkatkan kesadaran hukum dalam berlalu
lintas pada remaja yaitu (1) upaya pencegahan (2) upaya penindakan (3) upaya
pemulihan. Adapun saran dalam penelitian ini bagi peneliti selanjutnya supaya lebih
memperdalam kajian ilmu tentang kesadaran hukum dalam berlalu lintas dengan
menggunakan variabel yang berbeda-beda supaya lebih lengkap dan dapat dijadikan
reverensi bagi peneliti lain
Downloads
References
Anggarasena, Bima. 2010. Strategi Penegakan Hukum Dalam Rangka Meningkatkan
Keselamatan Lalu Lintas dan Mewujudkan Masyarakat Patuh Hukum. Magister
Ilmu Hukum. Semarang.
Arikunto, Suharmini, 1993. Manajemen Penelitian. Jakarta : PT. Raja Grafindo Perseda.
Ali, Masyhud. 2006. Manajemen Risiko : Strategi Perbankan dan Dunia Usaha
Menghadapi Tentang Globalisasi Bisnis. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Arikunto, S . 2016. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta : Rinake
Cipta.
Afrita, Nadia. 2019. Upaya Polantas dalam Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas Siswa
SMK Negeri 1 Ranah Ampek Hulu Tapah. Universitas Negeri Padang.
Djajoesman. 1976. Polisi dan Lalu Lintas. Bandung : Bumi Aksara.
Hasibuan, Pranata, Jimmy. 2015. Peranan Sekolah Dalam Meningkatkan Kesadaran
Hukum Berlalu Lintas Siswa NEGERI 3 Cirebon. Semarang : Universitas Negeri
Semarang.
Hariandja. 2002. Disiplin Berlalu Lintas di Jalan Raya. Jakarta : PT. Airlangga.
Ikhsan, Muhammad. 2009. Makalah Seminar Lalu Lintas Dan Permasalahanya.
Yogyakarta.
Hendriyani, Rulita. 2013. Fakor-Faktor Penyebab Perilaku Seksual Menyimpang Pada
Remaja TUNAGRAHITA SLB N SEMARANG.Universitas Negeri Semarang. ISSN
-6358.